Polri

Dukung Asta Cita Presiden RI , Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap seorang Pelaku Tindak Pidana Narkoba.

 

 

Tapaktuan – Sebagai wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pemberantasan peredaran Narkoba, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial EZ (35) petani warga Kluet Selatan, yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, Petugas mendapati 7(tuju) paket sabu dengan berat Brutto 6,53 (enam koma limapuluh tiga) gram.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap dan diamankan oleh Personel Satres Narkoba pada Jumat (14/02/25) sekira pukul 00.30 wib, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

 

“Bermula dari Informasi masyarakat bahwa seseorang yang tinggal disuatu tempat sering melakukan transaksi Narkotika.Berdasarkan informasi tersebut pada hari Jumat 14 Februari 2025 sekira pukul 00.30 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba mendatangi dan menggerebek suatu rumah yang berada di Gampong Pulo Air Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan.Saat dilakukan penggrebekan, terduga pelaku yang berada dalam rumah hendak berusaha melarikan diri, namun dengan cepat dan sigap, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas.” Jelas Narsyah yang disampaikan pada Sabtu 15 Februari 2025.

 

Lebih lanjut Kasatres Narkoba menerangkan, sewaktu dilakukan interogasi awal dan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika,namun setelah dilakukan penggeledahan rumah pelaku didapati 7 (tuju) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dalam kamar.Diakui bahwa Narkotika tersebut miliknya tanpa memiliki izin untuk memiliki dan menguasai.

 

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti Narkotika beserta barang bukti lainnya yaitu 15 plastik bening, sebuah timbangan digital, sebuah gunting, 2 buah mancis, sebuah kaca pyrex, sebuah Bong, 1 gulung plastik bening dan 1 unit Sepeda motor telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam aspek mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.

 

Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.

AM

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Al Aqsa Nisam

Aceh Utara - Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh…

5 jam ago

Jelang Berbuka, Polisi Siaga di Keude Geudong Antisipasi Kemacetan Warga Berburu Takjil

Aceh Utara - Menjelang waktu berbuka puasa, aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Keude Geudong, Kecamatan…

5 jam ago

Jelang Lebaran, Patroli Kota Presisi Sambangi Perusahaan Logistik dan Imbau Waspada Paket Mencurigakan

Lhokseumawe - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas pengiriman barang dan paket di Kota Lhokseumawe…

5 jam ago

Kapolsek Kuta Makmur Hadiri Buka Puasa Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat Blang Ara

Lhokseumawe - Kapolsek Kuta Makmur AKP Agus Sadek menghadiri kegiatan buka puasa bersama unsur Muspika…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026, Sinergi TNI-Polri Siap Amankan Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H memimpin Apel Gelar Pasukan…

5 jam ago

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

LHOKSEUMAWE - Guna mengantisipasi kemacetan menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan 1447 H,…

23 jam ago