News

Dua Terduga Pelaku Curas di Muara Batu Diamankan Polisi

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Batu mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Batu, AKP Ali Akbar mengatakan, kedua terduga pelaku curas tersebut yakni AM (31) dan SA (29) warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, sedangkan satu tersangka lain melarikan diri. “Kedua tersangka ini ditangkap warga,”ujarnya.

Lanjutnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 01.30 WIB, terduga pelaku berusaha masuk ke dalam sebuah kios milik korban, Aziz Saputra (20) warga Desa Paya Puncong, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen. Saat itu, korban sedang berada di teras kios kelontong tempatnya berjualan di Desa Mane Tunong.

“Korban melihat tiga orang sedang berusaha masuk ke dalam kios dengan menutup kepala menggunakan kain sarung, lalu ketiga tersangka langsung mendekati korban dan menarik korban ke bagian belakang kios serta mengancam mengunakan senjata tajam (parang),” pungkasnya.

Sambil mengangkat sajam ke arah korban, kata Kapolsek, para tersangka meminta barang-barang milik korban, lalu korban mengatakan bahwa uang dan Hp ada di dalam kios. Kemudian, salah seorang tersangka masuk ke dalam kios melalui pintu depan untuk mengambil uang sebanyak Rp800 ribu dan dua unit Hp android.

“Tiba-tiba datang pembeli ke kios untuk membeli barang, pembeli tersebut sempat melihat para pelaku yang sedang mengancam korban. Selanjutnya, pembeli itu memberitahukan kepada rekannya yang masih duduk di atas sepeda motor serta langsung membantu berusaha korban. Ketiga terduga pelaku melarikan diri namun dua diantaranya berhasil ditangkap oleh warga,” sebutnya.

Kapolsek menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, kain sarung, sepotong celana, satu hp android, satu buah tas rompi, satu jaket switer warna hitam dan uang tunai Rp. 111 ribu telah diamankan ke Mapolsek Muara Batu. “Kita masih memburu satu tersangka lain yakni, NA (30),” jelasnya.

MA

Recent Posts

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…

3 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…

3 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…

3 jam ago

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Jihad Lawan Narkoba, 6 Kasus Berhasil Diungkap

Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…

3 jam ago

Polres Lhokseumawe Sita 40 Kg Ganja, 216 Gram Sabu dan 41 Vape

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 9 Oktober…

4 jam ago