PEKANBARU – Dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025. Dua daerah itu yakni, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya kedua daerah itu sebelumnya terjadi Karhutla. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status.
Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal.
“Laporan yang kami terima, saat ini sudah Dua daerah menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025. Kedua daeran itu yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Namun Kepulauan Meranti juga saat ini dalam proses di Kabag Hukum,” katanya.
Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten kota segera menetapkan status siaga Karhutla.
“Dengan sudah adanya dua daerah menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama,” ujarnya.
Namun, kami harus koordinasikan dulu dengan stakeholder terkait sambil mengamati perkembangan cuaca dan prediksi cuaca dari BMKG, sebab beberapa daerah masih ada hujan kategori menengah,” tutupnya.
sumber:mediacanter.riau.go.id
Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket…
Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang Mangat…
Lhokseumawe – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Banda…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…
Lhokseumawe – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat pelaksanaan ibadah Shalat Jumat, personel…