PEKANBARU – Dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025. Dua daerah itu yakni, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya kedua daerah itu sebelumnya terjadi Karhutla. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status.
Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal.
“Laporan yang kami terima, saat ini sudah Dua daerah menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025. Kedua daeran itu yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Namun Kepulauan Meranti juga saat ini dalam proses di Kabag Hukum,” katanya.
Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten kota segera menetapkan status siaga Karhutla.
“Dengan sudah adanya dua daerah menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama,” ujarnya.
Namun, kami harus koordinasikan dulu dengan stakeholder terkait sambil mengamati perkembangan cuaca dan prediksi cuaca dari BMKG, sebab beberapa daerah masih ada hujan kategori menengah,” tutupnya.
sumber:mediacanter.riau.go.id
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…
LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas…
LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak…
LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis dan sambang nelayan di kawasan Pangkalan…