PEKANBARU – Dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025. Dua daerah itu yakni, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya kedua daerah itu sebelumnya terjadi Karhutla. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status.
Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal.
“Laporan yang kami terima, saat ini sudah Dua daerah menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025. Kedua daeran itu yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Namun Kepulauan Meranti juga saat ini dalam proses di Kabag Hukum,” katanya.
Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten kota segera menetapkan status siaga Karhutla.
“Dengan sudah adanya dua daerah menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama,” ujarnya.
Namun, kami harus koordinasikan dulu dengan stakeholder terkait sambil mengamati perkembangan cuaca dan prediksi cuaca dari BMKG, sebab beberapa daerah masih ada hujan kategori menengah,” tutupnya.
sumber:mediacanter.riau.go.id
ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…
Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…
Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…
Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…