LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe secara resmi menetapkan susunan baru anggota komisi untuk periode 2024 melalui Keputusan Nomor 19 Tahun 2024. Penataan ini bertujuan memperkuat kinerja legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif.
Keputusan tersebut mengatur pembagian tugas di empat komisi utama yang membidangi pemerintahan, perekonomian, pembangunan, serta keistimewaan Aceh. Setiap komisi dipimpin oleh ketua, wakil ketua, dan sekretaris, yang bersama anggota lainnya bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing.
Susunan Komisi DPRK Lhokseumawe 2024:
Komisi A – Pemerintahan
Komisi B – Perekonomian dan Keuangan
Komisi C – Pembangunan
Komisi D – Keistimewaan Aceh
Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam merumuskan kebijakan publik dan mempercepat proses pembangunan di Lhokseumawe. Dengan struktur baru ini, DPRK optimis mampu memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (ADV)
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe menggelar patroli malam di sejumlah desa dalam…
Lhokseumawe – Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M. memimpin apel pengamanan kegiatan TJSL Fest…
Lhokseumawe – Wujud kepedulian terhadap personel kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung…
LHOKSEUMAWE – Peran kepolisian dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan terus diperkuat melalui sinergitas…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melakukan patroli malam sebagai langkah preventif mengantisipasi…