LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe secara resmi menetapkan susunan baru anggota komisi untuk periode 2024 melalui Keputusan Nomor 19 Tahun 2024. Penataan ini bertujuan memperkuat kinerja legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif.
Keputusan tersebut mengatur pembagian tugas di empat komisi utama yang membidangi pemerintahan, perekonomian, pembangunan, serta keistimewaan Aceh. Setiap komisi dipimpin oleh ketua, wakil ketua, dan sekretaris, yang bersama anggota lainnya bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing.
Susunan Komisi DPRK Lhokseumawe 2024:
Komisi A – Pemerintahan
Komisi B – Perekonomian dan Keuangan
Komisi C – Pembangunan
Komisi D – Keistimewaan Aceh
Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam merumuskan kebijakan publik dan mempercepat proses pembangunan di Lhokseumawe. Dengan struktur baru ini, DPRK optimis mampu memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (ADV)
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…
Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…