LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe secara resmi menetapkan susunan baru anggota komisi untuk periode 2024 melalui Keputusan Nomor 19 Tahun 2024. Penataan ini bertujuan memperkuat kinerja legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif.
Keputusan tersebut mengatur pembagian tugas di empat komisi utama yang membidangi pemerintahan, perekonomian, pembangunan, serta keistimewaan Aceh. Setiap komisi dipimpin oleh ketua, wakil ketua, dan sekretaris, yang bersama anggota lainnya bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing.
Susunan Komisi DPRK Lhokseumawe 2024:
Komisi A – Pemerintahan
Komisi B – Perekonomian dan Keuangan
Komisi C – Pembangunan
Komisi D – Keistimewaan Aceh
Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam merumuskan kebijakan publik dan mempercepat proses pembangunan di Lhokseumawe. Dengan struktur baru ini, DPRK optimis mampu memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (ADV)
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…