LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe secara resmi menetapkan susunan baru anggota komisi untuk periode 2024 melalui Keputusan Nomor 19 Tahun 2024. Penataan ini bertujuan memperkuat kinerja legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif.
Keputusan tersebut mengatur pembagian tugas di empat komisi utama yang membidangi pemerintahan, perekonomian, pembangunan, serta keistimewaan Aceh. Setiap komisi dipimpin oleh ketua, wakil ketua, dan sekretaris, yang bersama anggota lainnya bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing.
Susunan Komisi DPRK Lhokseumawe 2024:
Komisi A – Pemerintahan
Komisi B – Perekonomian dan Keuangan
Komisi C – Pembangunan
Komisi D – Keistimewaan Aceh
Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam merumuskan kebijakan publik dan mempercepat proses pembangunan di Lhokseumawe. Dengan struktur baru ini, DPRK optimis mampu memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (ADV)
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…