LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe secara resmi menetapkan susunan baru anggota komisi untuk periode 2024 melalui Keputusan Nomor 19 Tahun 2024. Penataan ini bertujuan memperkuat kinerja legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif.
Keputusan tersebut mengatur pembagian tugas di empat komisi utama yang membidangi pemerintahan, perekonomian, pembangunan, serta keistimewaan Aceh. Setiap komisi dipimpin oleh ketua, wakil ketua, dan sekretaris, yang bersama anggota lainnya bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing.
Susunan Komisi DPRK Lhokseumawe 2024:
Komisi A – Pemerintahan
Komisi B – Perekonomian dan Keuangan
Komisi C – Pembangunan
Komisi D – Keistimewaan Aceh
Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam merumuskan kebijakan publik dan mempercepat proses pembangunan di Lhokseumawe. Dengan struktur baru ini, DPRK optimis mampu memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (ADV)
Lhokseumawe – Memasuki hari keempat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi…
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polsek Syamtalira Bayu bersama perangkat desa…
Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan,…
Aceh Utara – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Muara Batu…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Sat…
Sawang – Personel Polsek Sawang melaksanakan pengamanan pelaksanaan shalat Isya dan Tarawih di Masjid Darul…