LHOKSEUMAWE, SIBER NUSANTARA — Lima calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe periode 2023-2028 ditetapkan oleh anggota Komisi A DPRK setempat.
Penetapan kelima calon anggota KIP ini diumumkan lewat pengumuman Nomor 10/Kom-A/DPRK Lhokseumawe/2023.
Dari selembaran kertas bertuliskan ‘pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP Kota Lhokseumawe periode 2023-2028 ditandangani oleh ketua Komisi A, Faisal.
Lulua sebagai calon utama yaitu T. Marbawi, Abdul Hakim, SE, MSM, Armiadi M.Pd, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I dan Indrawan Eka Putra SE.
Sedangkan lulus sebagai calon cadangan yaitu Mulyadi, Ramli S.Pd.I, Fitriani, Mulyanto S.Sos dan terakhir Agustiar.
Sebagaimana diketahui, ke semua mereka yang dinyatakan lulus sebagai calon utama dan calon cadangan sebelumnya telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 3 Juli 2024.[]
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…
Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…
Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…
Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…