News

DPRK Lhokseumawe Matangkan Jadwal Pelantikan Wali Kota Terpilih, Tiga Agenda Paripurna Siap Digelar

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe mengadakan rapat Panitia Musyawarah (Panmus) guna memfinalisasi jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Rapat yang berlangsung di lantai tiga Gedung DPRK Lhokseumawe pada Rabu (5/1/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin. Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan dan anggota Panmus DPRK, Sekretaris DPRK, tenaga ahli, serta sejumlah kepala bagian dan staf sekretariat DPRK.

Menurut Sudirman Amin, rapat ini bertujuan untuk menyusun agenda rapat paripurna DPRK masa persidangan II tahun 2025, termasuk penjadwalan tiga rapat paripurna penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satu agenda utamanya adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih.

“Rapat ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/3434/SJ tanggal 6 September 2024 terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” jelas Sudirman.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 160 dan 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. Setelah penetapan tersebut, DPRK Lhokseumawe memiliki waktu lima hari kerja untuk mengajukan usulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

KIP Kota Lhokseumawe sendiri dijadwalkan akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Kamis, 6 Februari 2025. “Setelah pleno KIP, DPRK harus segera mengumumkan hasil penetapan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan ke Mendagri,” tambah Sudirman.

Adapun tiga agenda rapat paripurna yang telah dijadwalkan oleh Panmus DPRK Lhokseumawe adalah:  

1. Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe hasil Pilkada 2024.

2. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe untuk masa jabatan 2025-2030.

3. Penyampaian Kegiatan Reses Anggota DPRK Lhokseumawe Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Selain itu, rapat Panmus juga membahas Penetapan Daftar Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Kota Lhokseumawe untuk tahun 2025.(ADV)

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Tausiah Shubuh, Kapolres Lhokseumawe Ajak Warga Syukuri Kemerdekaan dan Rawat 21 Tahun Perdamaian Aceh

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak masyarakat untuk senantiasa…

21 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

LHOKSEUMAWE — Personel Sat Pamobvi Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pemantauan di sejumlah pusat perbelanjaan…

21 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Sejumlah Objek Wisata, Pastikan Masyarakat Beraktivitas dengan Aman

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Pamobvit terus memastikan keamanan masyarakat di sejumlah lokasi yang…

21 jam ago

Sambang Pos Kamling, Polsek Banda Sakti Perkuat Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban…

21 jam ago

Polisi Amankan Pawai Karnaval HUT RI ke-81 di Kecamatan Samudera

ACEH UTARA — Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melakukan pengamanan pawai karnaval dalam rangkaian kegiatan menyambut…

21 jam ago

Polisi Amankan Karnaval 2.000 Peserta di Muara Batu, Rangkaian HUT RI ke-81 Berlangsung Meriah

ACEH UTARA — Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe bersama Koramil 04/Muara Batu melakukan pengamanan kegiatan…

21 jam ago