News

DPRK Lhokseumawe Matangkan Jadwal Pelantikan Wali Kota Terpilih, Tiga Agenda Paripurna Siap Digelar

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe mengadakan rapat Panitia Musyawarah (Panmus) guna memfinalisasi jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Rapat yang berlangsung di lantai tiga Gedung DPRK Lhokseumawe pada Rabu (5/1/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin. Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan dan anggota Panmus DPRK, Sekretaris DPRK, tenaga ahli, serta sejumlah kepala bagian dan staf sekretariat DPRK.

Menurut Sudirman Amin, rapat ini bertujuan untuk menyusun agenda rapat paripurna DPRK masa persidangan II tahun 2025, termasuk penjadwalan tiga rapat paripurna penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satu agenda utamanya adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih.

“Rapat ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/3434/SJ tanggal 6 September 2024 terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” jelas Sudirman.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 160 dan 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. Setelah penetapan tersebut, DPRK Lhokseumawe memiliki waktu lima hari kerja untuk mengajukan usulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

KIP Kota Lhokseumawe sendiri dijadwalkan akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Kamis, 6 Februari 2025. “Setelah pleno KIP, DPRK harus segera mengumumkan hasil penetapan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan ke Mendagri,” tambah Sudirman.

Adapun tiga agenda rapat paripurna yang telah dijadwalkan oleh Panmus DPRK Lhokseumawe adalah:  

1. Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe hasil Pilkada 2024.

2. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe untuk masa jabatan 2025-2030.

3. Penyampaian Kegiatan Reses Anggota DPRK Lhokseumawe Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Selain itu, rapat Panmus juga membahas Penetapan Daftar Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Kota Lhokseumawe untuk tahun 2025.(ADV)

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Personel Polres Lhokseumawe Bersihkan Masjid Al-Mabrur

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, sejumlah personel Humas…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung memimpin kegiatan…

11 jam ago

Polsek Banda Sakti Hadiri Maulid Nabi di Kampung Jawa, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti AKP Zahabi, S.E., M.S.M., bersama personel menghadiri kegiatan Maulid Nabi…

11 jam ago

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Lhokseumawe Pantau SPBU Secara Acak

LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe melalui Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pemantauan dan…

11 jam ago

Polsek Meurah Mulia Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Saat Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

11 jam ago

Program Minggu Kasih Kapolri, Wakapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Jemaat Gereja HKBP

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri melalui kegiatan Minggu Kasih, Wakapolres Lhokseumawe…

11 jam ago