News

DPRK Lhokseumawe Matangkan Jadwal Pelantikan Wali Kota Terpilih, Tiga Agenda Paripurna Siap Digelar

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe mengadakan rapat Panitia Musyawarah (Panmus) guna memfinalisasi jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Rapat yang berlangsung di lantai tiga Gedung DPRK Lhokseumawe pada Rabu (5/1/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin. Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan dan anggota Panmus DPRK, Sekretaris DPRK, tenaga ahli, serta sejumlah kepala bagian dan staf sekretariat DPRK.

Menurut Sudirman Amin, rapat ini bertujuan untuk menyusun agenda rapat paripurna DPRK masa persidangan II tahun 2025, termasuk penjadwalan tiga rapat paripurna penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satu agenda utamanya adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih.

“Rapat ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/3434/SJ tanggal 6 September 2024 terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” jelas Sudirman.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 160 dan 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. Setelah penetapan tersebut, DPRK Lhokseumawe memiliki waktu lima hari kerja untuk mengajukan usulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

KIP Kota Lhokseumawe sendiri dijadwalkan akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Kamis, 6 Februari 2025. “Setelah pleno KIP, DPRK harus segera mengumumkan hasil penetapan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan ke Mendagri,” tambah Sudirman.

Adapun tiga agenda rapat paripurna yang telah dijadwalkan oleh Panmus DPRK Lhokseumawe adalah:  

1. Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe hasil Pilkada 2024.

2. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe untuk masa jabatan 2025-2030.

3. Penyampaian Kegiatan Reses Anggota DPRK Lhokseumawe Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Selain itu, rapat Panmus juga membahas Penetapan Daftar Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Kota Lhokseumawe untuk tahun 2025.(ADV)

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…

7 jam ago

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran…

8 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli…

8 jam ago

Patroli Malam Polsek Dewantara Sisir Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap…

8 jam ago

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

22 jam ago