Daerah

DPRK Lhokseumawe Bahas Rancangan Qanun Prioritas 2025

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe tengah mempersiapkan sejumlah rancangan qanun prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025. Beberapa rancangan tersebut mencakup Qanun Majelis Adat Aceh (MAA), Qanun Kawasan Tanpa Rokok, serta beberapa regulasi terkait produk hukum daerah yang saat ini sedang diinventarisasi oleh bagian hukum dan humas Sekretariat DPRK Lhokseumawe.

Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe, Julianti, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan qanun tersebut akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, penyusunan Prolegda 2025 akan melibatkan berbagai pihak guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Pembahasan lebih lanjut dijadwalkan pada awal bulan Ramadhan 2025. Badan Legislasi (Baleg) DPRK akan duduk bersama para anggota dewan untuk menyelaraskan agenda yang sedang berjalan dengan kegiatan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, serta Wakil Wali Kota Husaini SE. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung program pemerintah daerah.

Julianti menambahkan bahwa saat ini DPRK masih menyelesaikan berbagai agenda penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah rapat koordinasi antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang baru. Oleh karena itu, jadwal pembahasan qanun harus disesuaikan dengan agenda yang telah ada.

Selain itu, Partai Srikandi Aceh berharap agar qanun warisan dari periode sebelumnya bisa kembali dimasukkan dalam agenda pembahasan Badan Legislasi pada tahun 2025. Usulan ini diajukan mengingat masih adanya beberapa regulasi yang belum sempat disahkan di periode sebelumnya.

Dukungan dari masyarakat Lhokseumawe sangat diharapkan dalam proses penyusunan qanun tersebut. Partisipasi publik dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga. Oleh karena itu, DPRK akan membuka ruang diskusi agar masyarakat bisa menyampaikan masukan terhadap rancangan qanun yang sedang dibahas.

Dengan berbagai agenda yang telah disusun, DPRK Lhokseumawe optimistis bahwa penyusunan Prolegda 2025 dapat berjalan lancar. Harapannya, qanun yang akan disahkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.[] (ADV)

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sambangi Gampong di Malam Hari, Polsek Nisam Pererat Kedekatan dengan Warga dan Jaga Kamtibmas

  Aceh Utara – Dalam upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek…

2 jam ago

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lhokseumawe Hadir di Pusat Keramaian, Jaga Aktivitas Warga Tetap Aman

  Lhokseumawe – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas)…

2 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas hingga Balap Liar

  Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

2 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

  Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman…

2 jam ago

Polsek Blang Mangat Sambangi Pasar Keude Punteut, Antisipasi Kriminalitas di Pusat Aktivitas Warga

  Lhokseumawe – Guna mengantisipasi potensi aksi kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…

2 jam ago

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Ajak Nelayan Jaga Keamanan Pesisir

    Lhokseumawe – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir terus…

1 hari ago