Daerah

DPRK Lhokseumawe Bahas Rancangan Qanun Prioritas 2025

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe tengah mempersiapkan sejumlah rancangan qanun prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025. Beberapa rancangan tersebut mencakup Qanun Majelis Adat Aceh (MAA), Qanun Kawasan Tanpa Rokok, serta beberapa regulasi terkait produk hukum daerah yang saat ini sedang diinventarisasi oleh bagian hukum dan humas Sekretariat DPRK Lhokseumawe.

Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe, Julianti, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan qanun tersebut akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, penyusunan Prolegda 2025 akan melibatkan berbagai pihak guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Pembahasan lebih lanjut dijadwalkan pada awal bulan Ramadhan 2025. Badan Legislasi (Baleg) DPRK akan duduk bersama para anggota dewan untuk menyelaraskan agenda yang sedang berjalan dengan kegiatan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, serta Wakil Wali Kota Husaini SE. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung program pemerintah daerah.

Julianti menambahkan bahwa saat ini DPRK masih menyelesaikan berbagai agenda penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah rapat koordinasi antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang baru. Oleh karena itu, jadwal pembahasan qanun harus disesuaikan dengan agenda yang telah ada.

Selain itu, Partai Srikandi Aceh berharap agar qanun warisan dari periode sebelumnya bisa kembali dimasukkan dalam agenda pembahasan Badan Legislasi pada tahun 2025. Usulan ini diajukan mengingat masih adanya beberapa regulasi yang belum sempat disahkan di periode sebelumnya.

Dukungan dari masyarakat Lhokseumawe sangat diharapkan dalam proses penyusunan qanun tersebut. Partisipasi publik dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga. Oleh karena itu, DPRK akan membuka ruang diskusi agar masyarakat bisa menyampaikan masukan terhadap rancangan qanun yang sedang dibahas.

Dengan berbagai agenda yang telah disusun, DPRK Lhokseumawe optimistis bahwa penyusunan Prolegda 2025 dapat berjalan lancar. Harapannya, qanun yang akan disahkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.[] (ADV)

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya…

14 jam ago

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac)…

14 jam ago

Apel Malam Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah Digelar di Terminal Kandang, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan Maksimal

Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan…

14 jam ago

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Banda Sakti Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu…

14 jam ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli dan Pengamanan Shalat Tarawih, Ciptakan Ramadhan Aman dan Kondusif

Lhokseumawe - Guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

14 jam ago

Pengamanan Pasar Murah Tanggap Inflasi di Batuphat Timur, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Operasi Pasar Serentak…

14 jam ago