Daerah

DPRK Lhokseumawe Bahas Rancangan Qanun Prioritas 2025

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe tengah mempersiapkan sejumlah rancangan qanun prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025. Beberapa rancangan tersebut mencakup Qanun Majelis Adat Aceh (MAA), Qanun Kawasan Tanpa Rokok, serta beberapa regulasi terkait produk hukum daerah yang saat ini sedang diinventarisasi oleh bagian hukum dan humas Sekretariat DPRK Lhokseumawe.

Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe, Julianti, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan qanun tersebut akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, penyusunan Prolegda 2025 akan melibatkan berbagai pihak guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Pembahasan lebih lanjut dijadwalkan pada awal bulan Ramadhan 2025. Badan Legislasi (Baleg) DPRK akan duduk bersama para anggota dewan untuk menyelaraskan agenda yang sedang berjalan dengan kegiatan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, serta Wakil Wali Kota Husaini SE. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung program pemerintah daerah.

Julianti menambahkan bahwa saat ini DPRK masih menyelesaikan berbagai agenda penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah rapat koordinasi antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang baru. Oleh karena itu, jadwal pembahasan qanun harus disesuaikan dengan agenda yang telah ada.

Selain itu, Partai Srikandi Aceh berharap agar qanun warisan dari periode sebelumnya bisa kembali dimasukkan dalam agenda pembahasan Badan Legislasi pada tahun 2025. Usulan ini diajukan mengingat masih adanya beberapa regulasi yang belum sempat disahkan di periode sebelumnya.

Dukungan dari masyarakat Lhokseumawe sangat diharapkan dalam proses penyusunan qanun tersebut. Partisipasi publik dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga. Oleh karena itu, DPRK akan membuka ruang diskusi agar masyarakat bisa menyampaikan masukan terhadap rancangan qanun yang sedang dibahas.

Dengan berbagai agenda yang telah disusun, DPRK Lhokseumawe optimistis bahwa penyusunan Prolegda 2025 dapat berjalan lancar. Harapannya, qanun yang akan disahkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.[] (ADV)

Redaksi Siber

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Dalam Dua Tahun, Bobby Nasution Targetkan Seluruh Wilayah Sumut Tercover UHC

MEDAN – Kesehatan menjadi salah satu program priortas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif…

27 menit ago

Polres Lhokseumawe Berbagi Berkah, Puluhan Anak Yatim Piatu Terima Paket Berbuka Puasa

Lhokseumawe – Dalam semangat berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan, Polres Lhokseumawe menunjukkan kepeduliannya terhadap…

3 jam ago

Kapolsek Nisam Dampingi Tim Safari Ramadhan, Pemkab Aceh Utara Serahkan Bantuan ke Masjid Baitul Makmur

Aceh Utara – Tim Safari Ramadhan 1446 H/2025 M dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar…

3 jam ago

Polsek Muara Satu Amankan Shalat Tarawih di Masjid Al-Ikhlas, Jamaah Merasa Nyaman

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Satu melaksanakan pengamanan shalat tarawih di Masjid Al-Ikhlas, Desa Batuphat…

3 jam ago

Propam Polres Lhokseumawe Pastikan Kesiapan Personel dalam Pengamanan Ramadhan

Lhokseumawe – Guna memastikan kelancaran tugas personel selama bulan suci Ramadhan, Propam Polres Lhokseumawe melakukan…

3 jam ago

Polsek Syamtalira Bayu Kawal “Meulayang” Ramadhan, Pasar Keude Bayu Tetap Tertib

Aceh Utara – Menjelang waktu berbuka puasa, aktivitas masyarakat di Pasar Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira…

3 jam ago