Nasional

DPR Akan Panggil PPATK Klarifikasi Pemblokiran Rekening Pasif

Jakarta – DPR melalui Komisi XI akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas keuangan terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dasar hukum dan urgensi rencana pemblokiran rekening tidak aktif.

Pemblokiran terhadap rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai, langkah tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan mencurigakan. Bukan mengatur kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening pasif,” ujar Fauzi di Jakarta, Minggu (3/7/2025).

Ia menekankan, rekening tidak aktif tidak selalu identik dengan aktivitas mencurigakan. Banyak warga sengaja membiarkan rekeningnya tidak aktif karena digunakan untuk menyimpan dana umrah, pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang.

“Negara tidak boleh membatasi akses masyarakat terhadap tabungannya sendiri. Apalagi tanpa dasar hukum yang kuat,” ucap Fauzi.

Fauzi juga mengingatkan, pentingnya proporsionalitas dalam kebijakan publik, terutama yang menyangkut aset dan privasi warga. Ia menyebut, niat baik memberantas kejahatan keuangan tidak boleh menimbulkan ketakutan atau hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyentuh kepemilikan warga harus berbasis undang-undang, memiliki standar yang jelas, dan disosialisasikan secara menyeluruh.

“Jika ada kebutuhan untuk menertibkan rekening pasif, mekanismenya harus transparan, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor,” ucapnya.

Fauzi memastikan, Komisi XI akan mengawal setiap kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” ujarnya.

Sumber : https://rri.co.id/

MA

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…

17 jam ago

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…

17 jam ago

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…

17 jam ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan Penyintas Banjir Tetap Terjaga

Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

2 hari ago