Nasional

DPR Akan Panggil PPATK Klarifikasi Pemblokiran Rekening Pasif

Jakarta – DPR melalui Komisi XI akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas keuangan terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dasar hukum dan urgensi rencana pemblokiran rekening tidak aktif.

Pemblokiran terhadap rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai, langkah tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan mencurigakan. Bukan mengatur kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening pasif,” ujar Fauzi di Jakarta, Minggu (3/7/2025).

Ia menekankan, rekening tidak aktif tidak selalu identik dengan aktivitas mencurigakan. Banyak warga sengaja membiarkan rekeningnya tidak aktif karena digunakan untuk menyimpan dana umrah, pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang.

“Negara tidak boleh membatasi akses masyarakat terhadap tabungannya sendiri. Apalagi tanpa dasar hukum yang kuat,” ucap Fauzi.

Fauzi juga mengingatkan, pentingnya proporsionalitas dalam kebijakan publik, terutama yang menyangkut aset dan privasi warga. Ia menyebut, niat baik memberantas kejahatan keuangan tidak boleh menimbulkan ketakutan atau hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyentuh kepemilikan warga harus berbasis undang-undang, memiliki standar yang jelas, dan disosialisasikan secara menyeluruh.

“Jika ada kebutuhan untuk menertibkan rekening pasif, mekanismenya harus transparan, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor,” ucapnya.

Fauzi memastikan, Komisi XI akan mengawal setiap kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” ujarnya.

Sumber : https://rri.co.id/

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

1 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…

1 hari ago

Pembangunan Empat Unit Rumdin Polsek Muara Dua Dimulai, Wujud Pemenuhan Prasarana Personel dalam Bertugas

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Latihan Menembak, Asah Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…

1 hari ago

Polisi Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Muara Satu, Ribuan Warga Terima Manfaat

Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…

2 hari ago