Nasional

DPR Akan Panggil PPATK Klarifikasi Pemblokiran Rekening Pasif

Jakarta – DPR melalui Komisi XI akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas keuangan terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dasar hukum dan urgensi rencana pemblokiran rekening tidak aktif.

Pemblokiran terhadap rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai, langkah tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan mencurigakan. Bukan mengatur kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening pasif,” ujar Fauzi di Jakarta, Minggu (3/7/2025).

Ia menekankan, rekening tidak aktif tidak selalu identik dengan aktivitas mencurigakan. Banyak warga sengaja membiarkan rekeningnya tidak aktif karena digunakan untuk menyimpan dana umrah, pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang.

“Negara tidak boleh membatasi akses masyarakat terhadap tabungannya sendiri. Apalagi tanpa dasar hukum yang kuat,” ucap Fauzi.

Fauzi juga mengingatkan, pentingnya proporsionalitas dalam kebijakan publik, terutama yang menyangkut aset dan privasi warga. Ia menyebut, niat baik memberantas kejahatan keuangan tidak boleh menimbulkan ketakutan atau hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyentuh kepemilikan warga harus berbasis undang-undang, memiliki standar yang jelas, dan disosialisasikan secara menyeluruh.

“Jika ada kebutuhan untuk menertibkan rekening pasif, mekanismenya harus transparan, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor,” ucapnya.

Fauzi memastikan, Komisi XI akan mengawal setiap kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” ujarnya.

Sumber : https://rri.co.id/

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

5 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

24 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago