Nasional

Dituntut 20 Miliar, Vokalis Band Radja Ngaku Punya SPPHC

Jakarta – Vokalis Group Band Radja, Ian Kasela mengaku memiliki Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPPHC) soal lagu yang sempat populer beberapa tahun silam yaitu Cinderella.

Ian Kasela dalam video detikHot, mengaku surat SPPHC tersebut ditandatangani kedua belah pihak, masing-masing dirinya dan pencipta lagu yaitu Rival Achmad Labbaika. SPPHC itu ditandatangani per tahun 2010 silam.

Baca : Vokalis Radja Dituntut 20 Miliar Gegara Lagu Cinderella

“Ini pihak pertama jelas dia pencipta lagu Cinderella. Hanya di bawahnya dinyatakan diserahkan haknya secara keseluruhan selamanya,” ucap Ian Kasela.

“Jadi sudah jelas dia menyerahkan haknya kepada Gue, mau dalam bentuk apapun dan tidak ada batasan waktu. Selamanya. Gue maksa nggak? Ini tiap paragraf ditandatangan, di atas materai. Masa ia sih, nggak mungkin dong gua maksa orang. Artinya ini kesepakatan gitu loh,” sebutnya lagi.

Baca juga: Banda Radja Sambangi Polda Metro Jaya Terkait ‘Cinderella’

Di akhir video detikHot tersebut, Ian Kasela mengharapkan publik yang mengetahui tentang lagu Cinderella tersebut agar tidak lagi bertanya siapa penciptanya.

“Udah jelas kok bukan Saya penciptanya. Tapi 2010 diserahkan haknya kepada Saya,” sambung Ian lagi.

Sebelumnya diberitakan, Ian Kasela disomasi gegara lagu Cinderella tersebut dan Rival selaku pencipta lagu pada waktu itu mengaku tidak mendapatkan royalti dari Band Radja.

Tak tanggung-tanggung, Banda Radja disomasi oleh Ipay (Rival) Rp 20 miliar terkait lagu Cinderella itu.

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago