Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8/25) sore. Dalam penangkapan tersebut, seorang pria inisial i (29) ditangkap.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Subdit 1 Telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial i berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Jumat (22/8/25).
Dari hasil interogasi, ujarnya, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O. Penyidikan pun saat ini memasukan O dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Indra.
Sumber : https://tribratanews.polri.go.id/
ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…
Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…
Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…
Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…