Polri

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

 

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

 

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

 

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

 

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

 

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

 

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

AM

Recent Posts

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan…

3 jam ago

Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memimpin langsung upacara pemakaman mantan Wakapolri Komjen (purn)…

3 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka

Lhokseumawe – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe…

7 jam ago

Kapolsek Muara Satu Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Geuchik dan Tokoh Masyarakat Jelang Ramadhan

Lhokseumawe – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolsek Muara Satu, Iptu Syadli, S.E., menggelar…

8 jam ago

Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam, Warga Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Lhokseumawe – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe…

8 jam ago

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Merasa Lebih Aman

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Meurah Mulia meningkatkan patroli…

8 jam ago