Tahuna : Terkait pemberian THR bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sangihe Doktor Femmy Montang mengingatkan pengusaha dan perusahaan dapat memberikan THR sebelum perayaan Idulfitri 1446 H. Hal itu di sampaikan kepala dinas tenaga kerja Sangihe dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Tahuna, Jumat (14/3/2025). Menurut Montang, ada beberapa acuan yang berkaitan dengan pembayaran THR pekerja diantaranya Perpres nomor 11 tahun 2025, PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau butuh di perusahaan.
“Surat Edaran terbaru terkait THR ini terbit pada tanggal 10 Maret 2025 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2025 bagi pekerja, buruh di perusahaan, “ kata Montang.
Menurutnya sSejauh ini ia telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Utara, menunggu instruksi dari Propinsi untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti. Kapasitas pemerintah dalam hal ini yaitu bersifat menghimbau kepada pihak perusahaan untuk membayarkan THR bagi pekerja/buruh. Apabila perusahaan tidak membayarkan THR, sesuai peraturan yang ada, akan ada sanksi administratif. Dirinya menghimbau bagi para pekerja pada saat mulai bekerja sebaiknya ada perjanjian kerja yang dituangkan sejak awal sehingga segala perselisihan dapat diminimalisir.
Sumber: rri.co.id
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…
ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…