Categories: News

Diduga Gantung Diri, Pria Pengidap Gangguan Jiwa Meninggal Dunia di Aceh Utara

ACEH UTARA – MZ (28) warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di depan rumahnya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Fery Suyatna, S.A.P membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Saksi Saifullah (tetangga korban) melihat korban terjatuh di depan rumahnya. Ia sempat bertanya dari pagar kenapa korban jatuh, namun korban tidak menjawab. Saksi lalu menanyakan apakah korban sudah minum obat, karena diketahui korban sedang sakit. Korban justru menjawab ‘tidak ada gunanya hidup’,” ungkap Iptu Fery.

 

Usai mendengar jawaban korban, kata Fery, saksi kembali ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, terdengar suara korban mengamuk dan memukul dinding rumah, tapi saksi tidak berani mendekat karena mengetahui korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

 

Diketahui, korban tinggal bersama orang tuanya. Namun saat kejadian, ia sedang sendirian karena ayahnya dirawat di rumah sakit di Lhokseumawe.

 

Beberapa saat kemudian, saksi melihat korban sedang berdiri di atas kursi di teras rumah, mencoba mengikat tali ke balok tiang sambil berbicara di telepon. Tiba-tiba korban memasukkan tali ke lehernya dan langsung menjatuhkan tubuh.

 

“Panik melihat kejadian tersebut, saksi yang tidak berani mendekat segera memerintahkan istrinya untuk menghubungi perangkat desa guna meminta bantuan. Sekitar 10 menit kemudian, warga bersama aparat desa datang ke lokasi, menurunkan korban dari tali dan memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa dada. Korban kemudian dibawa ke UPTD Puskesmas Sampoiniet,” jelas Fery.

 

Namun setiba di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis. “Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan resmi penolakan. Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan secara layak,” lanjut Kapolsek.

 

Fery menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa korban sebelumnya memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Atas peristiwa ini, tim Inafis dari Satreskrim Polres Aceh Utara juga telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak kepolisian mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan mental orang-orang terdekat, serta tidak ragu untuk melibatkan tenaga profesional jika menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan atau depresi. []

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Dewantara Intensifkan Patroli Malam di Krueng Geukueh

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Dewantara Polres…

3 menit ago

Satreskrim Polres Lhokseumawe Sisir SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi.

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim terus memperketat pengawasan…

5 menit ago

Polsek Muara Batu Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Cegah Karhutla

Aceh Utara – Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan…

36 menit ago

Kapolres, Wakil Bupati dan Dandim Kompak Bantu Warga Lumpuh di Sawang

Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan,…

39 menit ago

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Polres Lhokseumawe Bersama TNI dan BNN Razia Lapas

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan…

42 menit ago

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Aceh Utara – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan…

1 hari ago