Lhokseumawe – Dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) diamankan oleh Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe karena diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.10 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin IPDA Feri Armia, S.E., melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh. Saat itu, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.
“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.
Barang bukti yang turut diamankan di lokasi antara lain satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.
“Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Kasi Humas.
Saat ini, kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Lhokseumawe – Personel Sat Polairud menyapa dan berdiskusi langsung dengan para nelayan serta warga yang…
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta kembali menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe kembali hadir di tengah masyarakat melalui…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…