Categories: News

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja.

Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak tahun 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.

Melalui fasilitasi dan mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026), yang dihadiri oleh Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea, perwakilan pekerja, serta manajemen PT Kerta Gaya Pusaka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan upah kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada Wartawan di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan industrial.

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia.

MA

Recent Posts

Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Kampung Jawa Baru, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran satu unit rumah permanen…

21 jam ago

Polisi Hadir di Jam Sibuk, Personel Polsek Meurah Mulia Amankan Arus Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang

Lhokseumawe – Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polri. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek…

21 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Gaktiblin di Polsek Banda Sakti, Tekankan Disiplin dan Pengawasan Senjata Api

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA, memimpin langsung pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan…

21 jam ago

Respon Cepat Laporan Warga, Team Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

Lhokseumawe – Team Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…

21 jam ago

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolsek Blang Mangat Saweu Dayah Riyadhatul Qulub

Lhokseumawe – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan ulama serta menciptakan situasi keamanan dan…

22 jam ago

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

Lhokseumawe – Kebakaran rumput ilalang terjadi di kawasan Kuburan Cina, Dusun E, Desa Uteunkot, Kecamatan…

2 hari ago