LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH bersama personel melakukan pengecekan terhadap ternak warga di Gampong (Desa) Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (2/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, pengecekan tersebut untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik masyarakat.
“Pengecekan hewan ini merupakan atensi Kapolres Lhokseumawe yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya indikasi hewan yang terjangkit PMK menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Ipda Roni juga mengimbau kepada pemilik ternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan.
“Jika ada hewan yang terindikasi terjangkit PMK, segera melapor ke petugas kesehatan hewan dan tidak menjual hewannya kepada masyarakat,” pintanya.
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…
Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…