LHOKSEUMAWE – Personel gabungan Polres Lhokseumawe melakukan razia dengan sasaran pedagang kembang api di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (30/3/2023), razia tersebut untuk mencegah penjualan petasan selama bulan suci Ramadhan.
Pantauan di lapangan, adapun personel yang melaksanakan kegiatan ini yakni, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan personel Polsek Banda Sakti.
“Personel memberikan himbauan ke pedagang supaya tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM.
Lanjutnya, larangan ini bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan kenyamanan warga yang beribadah di bulan suci Ramadhan, terutama di malam hari.
“Pedagang kita berikan himbauan dan peringatkan supaya tidak memperjualbelikan petasan selama bulan puasa hingga memasuki Hari Raya Idul Fitri nanti,” pungkasnya.
Namun jika masih membandel, tambah Salman, Polres Lhokseumawe akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. “Mari sama – sama kita menjaga kenyamanan selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pintanya.
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak masyarakat untuk memperkuat…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…
Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…
Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…