Categories: News

Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus pemerkosaan dannpeleceham seksual khususnya terhadap anak dibawah umur, Polres Lhokseumawe mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

 

kepada awak media, kamis (1/8/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha Prastya, SH menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya kejahatan seksual.

 

“Di tahun 2024 ini ada 24 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, mencegah kejadian yang sama kami mengajak para orang tua untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar anak-anak mereka. Pengawasan yang ketat dan komunikasi yang baik dengan anak dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha

 

Iptu Yudha menambahkan, salah satu langkah penting yang dapat diambil orang tua adalah memberikan edukasi mengenai bahaya dan tanda-tanda kekerasan seksual kepada anak-anak sejak dini. “Anak-anak perlu diajarkan tentang batasan-batasan fisik dan bagaimana cara melapor jika mereka merasa tidak aman atau mendapat perlakuan yang tidak pantas,” tambahnya.

 

Polres Lhokseumawe juga telah memulai kampanye penyuluhan di sekolah-sekolah dan diskusi publik untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Dalam kampanye yang di gawangi unit PPA tersebut, para petugas memberikan informasi mengenai cara-cara melindungi diri dan mengenali tanda-tanda awal kejahatan seksual.

 

Selain itu, Polres Lhokseumawe membuka layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan nomor 082275077819, untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual. “Kami berkomitmen untuk memberikan respon cepat dan tindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ungkapnya.

 

Masyarakat Lhokseumawe menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat menciptakan perubahan positif dalam pencegahan kejahatan seksual. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, lembaga terkait dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir.

Artikel Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak…

15 jam ago

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako kepada Polsubsektor dan Warga Banda Baro

Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres…

16 jam ago

Ringankan Beban Korban Banjir, Kapolres Lhokseumawe Kirim Bansos ke Meurah Mulia

ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma,…

16 jam ago

Polres Lhokseumawe Bantu Warga Nibong, Sembako Diserahkan di Meunasah Gampong

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe kembali memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir di Desa Nibong, Kecamatan…

16 jam ago

Polsek Samudera Distribusikan Bansos Alumni Akpol 91 kepada Warga Korban Banjir di Desa Matang Puntong

Aceh Utara – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Alumni Akpol 91 Bharadaksa untuk warga terdampak…

16 jam ago