Categories: News

Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus pemerkosaan dannpeleceham seksual khususnya terhadap anak dibawah umur, Polres Lhokseumawe mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

 

kepada awak media, kamis (1/8/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha Prastya, SH menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya kejahatan seksual.

 

“Di tahun 2024 ini ada 24 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, mencegah kejadian yang sama kami mengajak para orang tua untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar anak-anak mereka. Pengawasan yang ketat dan komunikasi yang baik dengan anak dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha

 

Iptu Yudha menambahkan, salah satu langkah penting yang dapat diambil orang tua adalah memberikan edukasi mengenai bahaya dan tanda-tanda kekerasan seksual kepada anak-anak sejak dini. “Anak-anak perlu diajarkan tentang batasan-batasan fisik dan bagaimana cara melapor jika mereka merasa tidak aman atau mendapat perlakuan yang tidak pantas,” tambahnya.

 

Polres Lhokseumawe juga telah memulai kampanye penyuluhan di sekolah-sekolah dan diskusi publik untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Dalam kampanye yang di gawangi unit PPA tersebut, para petugas memberikan informasi mengenai cara-cara melindungi diri dan mengenali tanda-tanda awal kejahatan seksual.

 

Selain itu, Polres Lhokseumawe membuka layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan nomor 082275077819, untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual. “Kami berkomitmen untuk memberikan respon cepat dan tindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ungkapnya.

 

Masyarakat Lhokseumawe menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat menciptakan perubahan positif dalam pencegahan kejahatan seksual. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, lembaga terkait dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir.

Artikel Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Penjadwalan Paripurna, Bahas Pelantikan Wali Kota Terpilih

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat panitia musyawarah pada Rabu (5/2/2025)…

6 jam ago

KPK dan Kemendagri Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah untuk Cegah Korupsi

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik…

11 jam ago

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Lokasi Akan Dibangun Kantor Satpol Airud di SK III Seruway

  ACEH TAMIANG - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H tinjau langsung lokasi pembangunan…

11 jam ago

Mantan Suami Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Telah Di Amankan Oleh Kepolisian

  Singkil – Polsek Singkil, Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian…

11 jam ago

Agar Harga Stabil, Pemkab Lumajang Dorong Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Beralih Jadi Pangkalan Resmi

Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas…

11 jam ago

BPOM dan PCIMH India Perkuat Kerja Sama Bilateral dan Pengawasan Obat Tradisional

Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy (PCIM&H)…

11 jam ago