Aceh Utara – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi premanisme, Polsek Dewantara melaksanakan patroli rutin di pasar tradisional Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (18/7/2024) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhulillah, S.T., M.Sos., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di pusat keramaian dan area perekonomian.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban di wilayah pasar. Kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor ke pos polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan,” jelas Ipda Fadhulillah.
Selain itu, petugas memberikan saran kepada pengendara agar menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.
Kapolsek menambahkan, dengan intensitas patroli yang ditingkatkan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dewantara dapat terjaga dengan baik. Langkah ini juga dimaksudkan untuk membangun rasa percaya masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian.
Masyarakat di Pasar Keude Krueng Geukueh menyambut baik kegiatan ini, mengungkapkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi yang aktif berpatroli di kawasan tersebut.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…