JAKARTA – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang tersangka bernisial AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising yang diduga untuk melakukan penipuan menargetkan nasabah bank.
“Tersangka AV ditangkap hari Senin lalu. Tersangka AV alias R membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (1/9/2023)
Terdapat link yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI. Ketika mengeklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI.
“Pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diterima yang diduga oleh pelaku penipuan. Tersangka menerima order dari pemesan link phising yang diduga digunakan untuk kejahatan,” ujarnya dikutip pmjnews.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa salah satu hasil dari link phising buatan pelaku yakni dengan adanya laporan polisi LP/B/4076/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Juli 2023.
Adapun aksi pelaku yang beraksi sejak bulan Mei 2023 menjual link phising buatannya dengan rentang harga Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. “Tersangka menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.[]
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polres Lhokseumawe menggelar…
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…