Daerah

BNN Gelar Bimtek di Hotel Diana, Ini Kata Pj Bupati Aceh Utara

LHOKSUKON — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Hal tersebut diutarakan Mahyuzar dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara yang berlangsung di Hotel Diana, Lhokseumawe, Kamis 13 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Pusat Brigjen Pol. Drs Edi Swasono, M.M, Kepala BNN Lhokseumawe AKBP Werdhaya Susetyo, Kaban Kesbangpol, Kadis DPMTRANSNAKER, Kadis Perkebunan dan Keswan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan serta unsur Akademik, unsur BUMN & BUMD.

Pada kesempatan ini, Brigjen Pol. Edi Swasono menyampaikan bahwa bimbingan ini sangat penting dilakukan karena lahan-lahan yang ditanam dengan tanaman terlarang tersebut lebih baik jika ditanam dengan tanaman lain yang lebih produktif dan tidak melanggar hukum.

“Ini sangat penting sekali kita upayakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya dan ini perlu kita bekerja bersama-sama untuk menyelamatkan generasi generasi kita ke depan,” ujar Brigjen Pol. Edi Swasono.

Sementara Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar dalam mengisi sambutannya menyampaikan, pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BNN RI dan semua pihak yang memiliki komitmen dan konsistensi dalam upaya mencegah dan memberantas Narkoba, khususnya Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara.

Disampaikan Mahyuzar, kegiatan ini sangat penting dan strategis, mengingat akhir-akhir ini persoalan narkoba telah menjadi momok dan masalah yang sangat krusial di tengah-tengah masyarakat. Pertemuan hari ini sangat berguna untuk kemaslahatan warga negara Indonesia khususnya Kabupaten Aceh Utara, karena penyalahgunaan narkotika adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan PERDA mengenai Narkoba yakni Qanun Kabupaten Aceh Utara No 1 Tahun 2022 Tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Berbahaya Lainnya. Kemudian Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor: 330/279/2023 Tentang Pembentukan Tim Dan Sekretariat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika,” ujar Mahyuzar.

Mahyuzar berharap BNN terus menggelorakan ‘war on drugs,’ ‘speed up never let up’ dan ‘accelerate war on drug Peringatan HANI 2024 dengan semangat “Speed Up, Never Let Up” semoga dapat terwujud dengan diadakannya kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder Kawasan Rawan Tanaman Terlarang 5 Kabupaten Aceh Utara.

Disampaikan, penanggulangan Narkoba tentu saja menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Tindakan yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari kontak dengan Narkoba, antara lain :

1. Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, melalui pendidikan dan pengamalan agama, baik di dalam keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat.

2. Melakukan sosialisasi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, serta peraturan lain yang sejenis.

3. Melakukan penyuluhan-penyuluhan mengenai bahaya narkoba, baik dari sisi medis, maupun sosial kemasyarakatan.

4. Banyak melakukan kegiatan positif, sehingga akan mengurangi kesempatan terpengaruh oleh Narkoba.

5. Memilih lingkungan pergaulan yang positif.

6. Melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika di sekitar lingkungan kita ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

7. Membawa pecandu ke pusat-pusat rehabilitasi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara siap membantu, mendukung dan memfasilitasi, setiap upaya pencegahan Narkoba. Mari kita dorong terciptanya masyarakat Aceh Utara yang bersih dan bebas dari jeratan Narkoba.

 

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Aceh Utara – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tanam 25 Pohon Kelapa, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak generasi muda…

22 jam ago

Saweu Sikula, Kapolres Lhokseumawe Dorong Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus program Saweu Sikula dengan…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jumat Keliling di Masjid Syuhada, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan Program Jumat Keliling…

22 jam ago

Subuh Keliling di Masjid Baitul Huda, Kapolres Lhokseumawe Ajak Warga Makmurkan Masjid dan Perangi Narkoba

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak masyarakat untuk memperkuat…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan…

2 hari ago