News

BI Lhokseumawe Ajak Masyarakat Sedekah Pakai QRIS

Lhokseumawe- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, secara resmi meluncurkan program MUBARAQ (Mudah Berbagi Ramadhan dengan QRIS), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam beramal, berinfak, dan bersedekah menggunakan teknologi pembayaran digital berbasis QRIS.

“ Melalui program ini, diharapkan setiap masjid dapat memiliki QRIS sebagai sarana pembayaran non tunai, sehingga mempermudah jamaah dalam menyalurkan donasi tanpa harus membawa uang tunai,” ungkap Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Prabu Dewanto, pada membukaan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, kemarin.

Prabu Dewanto menjelaskan bahwa dengan transaksi non-tunai, infak, sadaqah, dan wakaf di mesjid dapat lebih optimal. Masyarakat juga dapat memanfaatkan sarana pembayaran digital dalam setiap transaksi jual-beli, seperti melalui mobile dan internet banking, serta QRIS sehingga bisa lebih mudah, praktis, dan nyaman, katanya.

Sebut Prabu lagi, KPw BI Lhokseumawe juga menjalin sinergi dengan Dinas Syariah Islam serta perbankan di 10 Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja BI Lhokseumawe untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitas dalam implementasi QRIS di berbagai masjid, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari sistem pembayaran digital yang lebih aman, cepat, dan efisien.

“ Dengan hadirnya MuBaRoQ, KPwBI Lhokseumawe berharap bahwa semangat berbagi di bulan suci Ramadhan semakin meningkat, sekaligus mendukung visi besar Bank Indonesia dalam memperluas ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berbasis syariah,” kata Prabu.

Dari situs resmi BI diketahui, bahwa QRIS adalah sebuah sistem pembayaran berbasis kode QR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Saat konsumen melakukan pembayaran menggunakan QRIS di toko atau layanan tertentu, pedagang akan dikenakan biaya yang disebut Merchant Discount Rate (MDR).

Untuk jenis transaksi amal sosial, sejenis sedekah ke tempat ibadah atau lembaga amal lainnya, yang masuk katogeri Government to People (G2P): Seperti Bansos​, ​People to Government (P2G): Seperti Donasi Sosial atau Pajak, maka tarif MDRnya 0 % (nol persen). (*)

 

Mukhlis

Recent Posts

Pemkot Medan buka pendaftaran Program Mudik Gratis 10 Maret 2025

Medan — Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, membuka pendaftaran Program Mudik Gratis dalam menyambut perayaan…

4 jam ago

KPw BI Lhokseumawe Siapkan 32 Titik Penukaran Uang

  Lhokseumawe- Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, akan menyiapkan 32 titik penukaran uang Rupiah kepada masyarakat…

23 jam ago

Mendag memastikan Minyakita yang beredar sesuai takaran

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita…

23 jam ago

BNN Peredaran uang narkoba capai Rp524 triliun per tahun

Pangkalpinang - Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol. Mathinus Hukom menyebutkan peredaran uang transaksi narkoba…

23 jam ago

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Gelar Safari Ramadhan

Aceh Utara - Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, dan Wakil Bupati…

23 jam ago

Diterjang Longsor, Jalan Lintas Nagan Raya-Aceh Tengah Amblas

Nagan Raya - Ruas jalan provinsi di lintasan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, yang menghubungkan…

23 jam ago