Aceh Utara – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah potensi kenakalan remaja, personel Bhabinkamtibmas Polsek Nisam Polres Lhokseumawe menggelar patroli dialogis secara humanis di wilayah hukumnya, Jum’at malam (15/8/2025) .
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas aktif berdialog dengan warga, khususnya para remaja yang sedang berkumpul di beberapa lokasi umum. Mereka diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban, menghindari pergaulan bebas, serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan penggunaan media sosial secara bijak.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Nisam Iptu Muslim menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman. Kami juga mengajak warga agar tidak segan melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Iptu Muslim.
Kegiatan patroli berakhir dengan situasi aman dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah masyarakat disambut baik dan diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketentraman wilayah.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…