LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di tempat publik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (20/7/2023), kegiatan ini guna memberi rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, patroli ini menyasar pedagang dan masyarakat lainnya yang sedang melakukan aktivitas. Selain itu, personel memberikan himbauan Kamtibmas.
“Pedagang diharapkan agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kepada masyarakat lainnya yang membawa kendaraan diminta untuk memasang kunci pengaman ganda saat parkir. Kemudian, tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraan.
“Patroli yang kita laksanakan mengoptimalkan tindakan preventif yang bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkas Kasat Samapta.
Lhoksukon - Mahasiswa Universitas Malikussaleh yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 258,…
Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…