JAKARTA- Polisi membenarkan adanya bentrok dua kelompok di lahan RRI di Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (23/2/25) malam. Dari peristiwa tersebut, satu unit rumah jadi sasaran pembakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika kelompok N diduga secara tiba-tiba memasang portal di sebuah jalan. Kemudian, memicu kemarahan kelompok lain.
Saat anggota Kelompok N sedang duduk-duduk di basecamp, tiba-tiba ada yang menyerang dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang. Lalu, basecamp kelompok N dan satu unit rumah dibakar para pelaku.
“Dinas pemadam kebakaran Kota Depok sebanyak 4 unit mobil tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut,” jelasnya, Selasa (24/2/25).
Selain itu, menurutnya, polisi juga langsung datang untuk melerai dan menangkap 11 pelaku penyerangan, yakni AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, dan RW. Namun, ia memastikan bahwa situasi di lokasi sudah kondusif.
“Sampai dengan saat situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
sumber:Tribratanews.polri.go.id
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…
Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…