JAKARTA- Polisi membenarkan adanya bentrok dua kelompok di lahan RRI di Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (23/2/25) malam. Dari peristiwa tersebut, satu unit rumah jadi sasaran pembakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika kelompok N diduga secara tiba-tiba memasang portal di sebuah jalan. Kemudian, memicu kemarahan kelompok lain.
Saat anggota Kelompok N sedang duduk-duduk di basecamp, tiba-tiba ada yang menyerang dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang. Lalu, basecamp kelompok N dan satu unit rumah dibakar para pelaku.
“Dinas pemadam kebakaran Kota Depok sebanyak 4 unit mobil tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut,” jelasnya, Selasa (24/2/25).
Selain itu, menurutnya, polisi juga langsung datang untuk melerai dan menangkap 11 pelaku penyerangan, yakni AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, dan RW. Namun, ia memastikan bahwa situasi di lokasi sudah kondusif.
“Sampai dengan saat situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
sumber:Tribratanews.polri.go.id
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…