JAKARTA- Polisi membenarkan adanya bentrok dua kelompok di lahan RRI di Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (23/2/25) malam. Dari peristiwa tersebut, satu unit rumah jadi sasaran pembakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika kelompok N diduga secara tiba-tiba memasang portal di sebuah jalan. Kemudian, memicu kemarahan kelompok lain.
Saat anggota Kelompok N sedang duduk-duduk di basecamp, tiba-tiba ada yang menyerang dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang. Lalu, basecamp kelompok N dan satu unit rumah dibakar para pelaku.
“Dinas pemadam kebakaran Kota Depok sebanyak 4 unit mobil tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut,” jelasnya, Selasa (24/2/25).
Selain itu, menurutnya, polisi juga langsung datang untuk melerai dan menangkap 11 pelaku penyerangan, yakni AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, dan RW. Namun, ia memastikan bahwa situasi di lokasi sudah kondusif.
“Sampai dengan saat situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
sumber:Tribratanews.polri.go.id
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…