JAKARTA- Polisi membenarkan adanya bentrok dua kelompok di lahan RRI di Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (23/2/25) malam. Dari peristiwa tersebut, satu unit rumah jadi sasaran pembakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika kelompok N diduga secara tiba-tiba memasang portal di sebuah jalan. Kemudian, memicu kemarahan kelompok lain.
Saat anggota Kelompok N sedang duduk-duduk di basecamp, tiba-tiba ada yang menyerang dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang. Lalu, basecamp kelompok N dan satu unit rumah dibakar para pelaku.
“Dinas pemadam kebakaran Kota Depok sebanyak 4 unit mobil tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut,” jelasnya, Selasa (24/2/25).
Selain itu, menurutnya, polisi juga langsung datang untuk melerai dan menangkap 11 pelaku penyerangan, yakni AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, dan RW. Namun, ia memastikan bahwa situasi di lokasi sudah kondusif.
“Sampai dengan saat situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
sumber:Tribratanews.polri.go.id
Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya…
Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac)…
Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan…
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu…
Lhokseumawe - Guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…
Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Operasi Pasar Serentak…