JAKARTA- Polisi membenarkan adanya bentrok dua kelompok di lahan RRI di Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (23/2/25) malam. Dari peristiwa tersebut, satu unit rumah jadi sasaran pembakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika kelompok N diduga secara tiba-tiba memasang portal di sebuah jalan. Kemudian, memicu kemarahan kelompok lain.
Saat anggota Kelompok N sedang duduk-duduk di basecamp, tiba-tiba ada yang menyerang dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang. Lalu, basecamp kelompok N dan satu unit rumah dibakar para pelaku.
“Dinas pemadam kebakaran Kota Depok sebanyak 4 unit mobil tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut,” jelasnya, Selasa (24/2/25).
Selain itu, menurutnya, polisi juga langsung datang untuk melerai dan menangkap 11 pelaku penyerangan, yakni AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, dan RW. Namun, ia memastikan bahwa situasi di lokasi sudah kondusif.
“Sampai dengan saat situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
sumber:Tribratanews.polri.go.id
BANDA ACEH — Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau…
BANDA ACEH-Polresta Banda Aceh kembali meluncurkan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke-26 di halaman Kantor…
JAKARTA-Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean memastikan, seluruh sapi impor telah melalui proses…
JAKARTA-Impor sapi dari Australia masih dibutuhkan karena keterbatasan produksi dalam negeri yang baru memenuhi 48…
JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto mengakui Kabinet Merah Putihnya memang 'gemuk' karena diisi banyak tokoh. Namun, bagi…
PEKANBARU - Dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan…