Jakarta – Bea Cukai Palangkaraya bersinergi dengan Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya pada 6 Maret 2025 menggagalkan pengiriman 150 butir Tramadol HCL tanpa merek dan izin BBPOM. Penindakan tersebut berlangsung di Kota Palangka Raya.
Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan BBPOM dalam upaya pengawasan peredaran obat-obatan tertentu yang tidak memiliki izin edar resmi.
Keterlibatan Bea Cukai dalam penindakan ini didasarkan pada instruksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor INS-1/BC/2021, yaitu Bea Cukai memiliki peran dalam upaya P4GN atau Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya, Asep Komara dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (8/3/2025).
Dijelaskan Asep, penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen Kantor Wilayah Bea Cukai Riau akan adanya pengiriman Tramadol HCL tak berizin yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan dengan tujuan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Diketahui, Tramadol HCL merupakan kategori obat keras dan peredarannya diawasi ketat oleh BPOM. Sebagai tindak lanjut penindakan ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BBPOM Palangkaraya untuk dimusnahkan di tempat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Bea Cukai Palangkaraya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Asep.
Sumber: InfoPublik.id
Lhokseumawe – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe mengawal pendistribusian paket makanan dalam Program…
Lhokseumawe – Guna memastikan kelancaran ibadah di bulan suci Ramadan, Polres Lhokseumawe mengerahkan personel jajaran…
BANJARMASIN-Pemerintah Kota Banjarmasin tampaknya masih belum putus asa untuk meminta keringanan dari Kementrian Lingkungan Hidup…
MERAUKE-Masyarakat lokal kampung Kaliki Distrik Kurik Kabupaten Merauke, Papua Selatan melakukan panen raya padi perdana…
AMBON-Aktivitas penambangan emas ilegal di Kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku, ternyata masih saja beroperasi.…
MAKASSAR-Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pengadaan mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025 ditiadakan.…