News

Bawaslu RI Minta KPU Patuhi Aturan Pemilu

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menekankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mematuhi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam menetapkan format debat capres-cawapres untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, mengingatkan KPU melalui surat tertulis untuk mengikuti aturan yang ada.

Bagja menyebutkan bahwa debat cawapres tetap akan ada, meskipun dengan atau tanpa pendampingan capres, tergantung kebijakan KPU.

UU Pemilu memberikan kewenangan kepada KPU dan pasangan calon untuk mendiskusikan format debat, yang tidak spesifik diatur dalam UU tersebut.

Menurut UU, harus ada lima sesi debat, yang terbagi menjadi tiga untuk capres dan dua untuk cawapres.

Bagja juga menyarankan KPU untuk menjelaskan secara rinci kepada publik tentang format debat yang akan diadakan, untuk menghindari kesalahpahaman.

KPU sebelumnya telah menjelaskan alasan perubahan format debat dalam Pemilu 2024, yang termasuk cawapres mendampingi capres dalam debat.

Perubahan ini dimaksudkan untuk memungkinkan pemilih melihat kerjasama antara capres dan cawapres.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, telah menyatakan bahwa perubahan format ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kerjasama antara capres dan cawapres kepada pemilih.[]

Source news : ANTARANEWS

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

5 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago