Nasional

Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Sementara Ketua dan Anggota KPU

Jakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan sementara Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat mengajukan permohonan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang, DKPP, Jakarta, Senin (4/9).

“Para pengadu memohon kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memutuskan hal-hal sebagai berikut. Memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu Hasyim Asy’ari, sebagai Ketua merangkap Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik , August Mellaz sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Bagja.

Ada dua pokok aduan dalam perkara ini. Pertama, para teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para teradu didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.

Terkait dengan pembatasan akses silon, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan pihaknya telah mengirim surat imbauan kepada para teradu tanggal 30 April 2023 yang pada pokoknya menyatakan KPU wajib membuka akses pembacaan data Silon seluas- luasnya kepada Bawaslu. Namun para teradu tidak merespons surat tersebut.

“Para pengadu masih menghadapi pembatasan pelaksanaan tugas pengawasan dan para teradu tidak memberikan respon terhadap surat tersebut serta tidak ada iktikad baik dari para teradu untuk memberikan akses data dan dokumen persyaratan pada Silon secara menyeluruh,” kata Lolly.

“Silon yang diberikan para teradu kepada para pengadu hanya dapat melihat halaman depan/beranda. Para Pengadu tidak dapat mengakses fitur data partai politik, data calon, dan penerimaan pada Silon yang digunakan dalam pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata dia.

Pengadu kembali menyurati teradu untuk ketiga dan keempat kalinya. Dalam surat keempat, didapat respon yang pada pokoknya menyatakan data dan dokumen yang disampaikan sebagaimana dimaksud memuat informasi yang rahasia.

Para teradu juga menyatakan akan membuka data dan dokumen pencalonan bakal calon apabila Bawaslu menyampaikan nama masing-masing bakal calon yang diduga terjadi pelanggaran Pemilu.

“Dengan terbatasnya akses terhadap data dan dokumen dalam Silon telah menyebabkan para pengadu dalam melakukan tugas pengawasan tidak dapat memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Bakal Calon serta kegandaan pencalonan Bakal Calon dalam proses Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh Para Teradu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bawaslu.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…

5 jam ago

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…

5 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

5 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Situasi Kamtibmas Terjaga Aman dan Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…

6 jam ago

Patroli Malam Tim Star Reborn, Enam Sepeda Motor Remaja Diamankan di Keude Cunda

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…

6 jam ago

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

1 hari ago