Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Penangkapan itu terkait dengan penyelundupan sabu melalui Pontianak.
“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Selasa (11/2/25).
Keempat orang itu sendiri adalah M, L, G, dan O. Ia menerangkan, dari jaringan tersebut terdapat satu orang yang melarikan diri dan tengah dalam pengejaran, yakni berinisial T.
“Dia sudah empat kali masuk ke Indonesia. Namun ada DPO satu orang Malaysia. Inisial T. Jadi kita sedang koneksi dengan PDRM. Semoga si T ini bisa tertangkap,” ujarnya.
Dalam penangkapan, penyidik menyita 15 Kg sabu. Kemudian, para tersangka dijerat Pasalnya 114 Undang-Undang Narkotika.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 yang direncakan esok, Rabu, 12 Februari 2025,…
SABULUSSALAM - Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam melalui Tim Resmob Sat Reskrim bersama jajaran berhasil mengamankan…
JAKARTA– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan anggota melalui jalur Akademi Kepolisian…
Banten. Kepolisian Daerah Banten, berhasil mengungkap 71 kasus narkotika dan dan obat-obatan berbahaya (narkoba) selama…
LHOKSEUMAWE - Kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, khususnya di kawasan depan Pos…
LHOKSEUMAWE - Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Lhokseumawe kian memprihatinkan. Volume sampah yang terus meningkat…