Peristiwa

Bareskirm Polri Bongkar Pendaftaran IMEI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar kasus pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Dalam kasus ini, 6 orang menjadi tersangka,

“Dari hasil pengungkapan ini, kita sudah mengamankan 6 tersangka,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, dari jumlah tersangka tersebut 4 orang berasal dari pihak swasta sebagai pemasok ponsel ilegal ke Indonesia berinisial P, D, E, dan P. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni F oknum ASN di Kemenperin dan A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai.

Wahyu menjelaskan, kasus ini diselidiki berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023. Para pelaku disebut melakukan tindak pidana berupa pendaftaran IMEI ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Hal ini dilakukan dalam periode 10-20 Oktober 2022.

Aplikasi CEIR ini digunakan untuk mengaktifkan IMEI dan hanya bisa diakses oleh Kemenperin. “Telah terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR milik Kemenperin (Kementerian Perindustrian) sejumlah 191.995 buah IMEI,” ucapnya.

“Pelaku ini adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI ini hingga mendapatkan persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR,” sambung dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat 1, Pasal 30 Ayat 1, Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1, Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 UU ITE.[]

JF

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

4 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago