Categories: News

Banyak Pelajar Tak Pakai Helm dan Gunakan Plat Akrilik, Satlantas Aceh Utara Gercarkan Teguran

LHOKSUKON — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di lintasan Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di depan Poslantas Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (14/10/2026) siang.

 

 

 

Dalam razia tersebut, petugas memberikan sanksi tegas berupa surat tilang kepada enam pengendara serta menyampaikan teguran simpatik kepada 20 pengendara lainnya yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas.

 

 

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, menyampaikan bahwa pelanggaran yang berujung pada penilangan didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm keselamatan, penggunaan knalpot brong, hingga truk yang melebihi muatan (overload).

 

 

 

“Pelanggarnya didominasi tidak memakai helm, satu unit sepeda motor pengguna knalpot brong, dan truk yang overload. Sementara 20 pengendara lainnya kita berikan teguran,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan, Rabu (14/10/2026).

 

 

Iptu Sofyan menjelaskan, dari 20 pengendara yang dijatuhi sanksi teguran, mayoritas merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Para pelajar tersebut kedapatan berboncengan tanpa menggunakan helm belakang serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbahan akrilik timbul yang tidak sesuai spesifikasi resmi Polri.

 

 

 

“Mereka yang kita beri teguran ini, kita minta untuk segera mengganti plat nomor standar dan selalu memakai helm saat berkendara ke depannya,” tegasnya.

 

 

 

Penertiban penggunaanNKB tidak standar serta knalpot brong di wilayah hukum Polda Aceh ini dilakukan secara tegas, rutin, dan berkelanjutan. Langkah penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Kapolda Aceh untuk merespons keluhan masyarakat terkait polusi suara (kebisingan) serta menjaga kenyamanan publik.

 

 

 

Selain itu, penertiban difokuskan pada kendaraan yang menggunakan plat nomor modifikasi atau sengaja dilepas untuk menghindari pemantauan petugas, serta penggunaan knalpot racing tidak standar pabrikan yang memicu kebisingan ekstrem. Melalui penindakan ini, kepolisian berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Utara. []

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Percepat Pemulihan Paska-Bencana, Polsek Langkahan Kawal Penyaluran Perlindungan Sosial di Aceh Utara

LANGKAHAN— Kepolisian Sektor (Polsek) Langkahan, Polres Aceh Utara, mengintensifkan pendampingan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi…

5 jam ago

Resahkan Masyarakat, 7 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi di Aceh Utara

​LHOKSUKON — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara menggelar penertiban terhadap pengendara sepeda motor…

7 jam ago

Satpamobvit Polres Lhokseumawe Laksanakan Pengamanan di Integrated Terminal Pertamina Patra Niaga

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan di PT…

8 jam ago

Satreskrim Polres Lhokseumawe Pantau SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

LHOKSEUMAWE – Personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan…

8 jam ago

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyimpangan Distribusi dan Harga

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mendukung upaya pengawasan distribusi pupuk…

9 jam ago