ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, atau akrab disapa Ayahwa, memastikan seluruh pegawai honorer di daerah itu diusulkan menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian Nasional RI mewajibkan seluruh Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu selambat-lambatnya 20 Agustus 2025 mendatang.
“Sesuai intruksi Pak Bupati (Ayahwa) maka kita sekarang sedang usulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya R2, R3, R4 dan R5. Jumlahnya 8.000 lebih,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara Saifuddin, SSTP, MAP, Senin, 18 Agustus 2025.
Kata Saifuddin, kebijakan itu diambil sebagai bentuk keberpihakan bupati pada nasib honorer di kabupaten itu. Bupati bahkan sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh bulan lalu.
“Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal. Disiplin dan penuh melayani masyarakat,” jelasnya.
Aceh Utara merupakan daerah yang memiliki jumlah honorer terbesar di Provinsi Aceh. Hal ini disebabkan luas wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Aceh.
PRESS RELEASE
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…