LHOKSEUMAWE – Antisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tempat publik, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyampaikan himbauan kepada petugas parkir di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (30/4/2023) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel berpatroli dengan menyasar lokasi publik, sepeti pasar tradisional. Kemudian, memantau areal parkiran kendaraan serta memberikan himbauan kepada juru parkir.
“Personel meminta juru parkir supaya tidak lengah menjaga kendaraan milik masyarakat, menyarankan kepada pemilik kendaraan agar memasang kunci pengaman ganda guna mencegah aksi curanmor,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, kepada pedagang diharapkan melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme seperti pungutan liar (pungli).
Tujuan dari patroli ini, tambah Kasat, untuk memberi rasa aman dan nyaman serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. “Semoga dengan patroli rutin situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tetap kondusif,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…
LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…