Internasional

Amnesti Internasional Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Jakarta – Amnesti Internasional Indonesia turut menyoroti kasus dugaan penculikan berujung pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik terhadap Imam Masykur.

Riswandi diduga dibantu dua rekannya yang juga anggota TNI saat melakukan penculikan, penganiayaan hingga membunuh Imam Masykur.

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan oleh oknum militer terhadap warga sipil antara lain lemahnya UU Pengadilan Militer.

“Faktor lain yg menyebabkan hal ini tidak bisa dihentikan dan tidak ada efek jera maupun efek gentar adalah karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer, termasuk dengan merevisi UU Pengadilan Militer,” kata Usman Hamid Senin (28/8) seperti dikutip dari Pojok Satu (Jawa Pos Grup).

Menurut Usman, pembunuhan warga sipil oleh oknum TNI seperti kasus terbunuhnya Imam Masykur tersebut bukan pertama kalinya terjadi.

Berkaca dari kasus ini, pihaknya mendesak ketiga oknum anggota TNI yang membunuh Imam Masykur dihukum seberat-beratnya.

Selain itu, Usman juga mendesak pihak berwajib untuk mengadili ketiga oknum TNI tersebut melalui yuridiksi peradilan umum.

“Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yuridiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal,” tegas Usman.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga asal Aceh, Imam Masykur.

Pemicunya diduga Imam Masykur menjual obat-obatan ilegal. Riswandi kemudian menculik Imam dan meminta tebusan hingga Rp 50 juta kepada keluarganya.

“Karena mereka yakin jika korban Imam Masykur ini pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, mereka tidak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik Imam,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Setelah tidak ada kabar sekitar sepekan, Imam Masykur ditemukan meninggal di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) telah mengamankan tiga terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan warga Aceh tersebut.

Kolonel Irsyad menyatakan pihaknya telah menangkap ketiganya, dimana salah satu dari mereka adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan prajurit dari Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Sedangkan kedua terduga pelaku lainnya adalah anggota TNI. Namun, Kolonel Irsyad enggan membeberkan identitas mereka.

“Sementara yang kami amankan tiga orang, TNI semuanya, yang dari Paspampres satu orang,” ungkap Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8).

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polisi Sambangi Nelayan Pusong Lama, Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas Pesisir

Lhokseumawe – Personel Sat Polairud menyapa dan berdiskusi langsung dengan para nelayan serta warga yang…

1 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Warga Merasa Lebih Aman

Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta kembali menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan…

2 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti, Perkuat Sinergi dengan Satpam Pertamina Jaga Keamanan Wilayah

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

2 jam ago

Polisi Sambangi Warga Saat Patroli Malam, Perkuat Kemitraan Jaga Kamtibmas di Meurah Mulia

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe kembali hadir di tengah masyarakat melalui…

2 jam ago

Sambangi Pusat Aktivitas Warga, Polisi Perkuat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

2 jam ago

Menggema Aceh Utara Bangkit! Bupati dan Wabup Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram

- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…

16 jam ago