Internasional – Sekelompok kecil aktivis anti-Islam membakar Al-Qur’an di depan kedutaan Mesir dan Turki di Kopenhagen pada Selasa (25/7/2023), menyusul aksi serupa serupa di Denmark dan Swedia selama beberapa pekan terakhir yang membuat marah umat Islam.
Denmark dan Swedia telah mengatakan mereka menyesalkan pembakaran kitab suci Islam tersebut, tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah aturan yang melindungi kebebasan berbicara. Pekan lalu, pengunjuk rasa di Irak membakar kedutaan Swedia di Baghdad.
Dilansir Reuters, Rabu (26/7/2023), demonstrasi pada Selasa di Kopenhagen oleh sebuah kelompok yang disebut “Patriot Denmark” mengikuti pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan kelompok tersebut pada Senin dan minggu lalu di depan kedutaan Irak. Dua insiden serupa telah terjadi di Swedia selama sebulan terakhir.
Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa mengutuk keras “serangan berkelanjutan” terhadap Al-Qur’an, menambahkan bahwa otoritas Denmark mengizinkan tindakan ini berarti mereka tidak melihat “keparahan” dari hasil yang dapat mereka peroleh. Turki pada Senin meminta Denmark untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah “kejahatan kebencian” terhadap Islam ini.
Bahrain memanggil kuasa usaha Swedia dan menyerahkan surat protes resmi yang melarang pembakaran Al-Qur’an di Stockholm.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Irak pada Senin meminta otoritas negara-negara Uni Eropa untuk “segera mempertimbangkan kembali apa yang disebut kebebasan berekspresi dan hak untuk berdemonstrasi” sehubungan dengan pembakaran Al-Qur’an.
Kementerian Luar Negeri Mesir pada Selasa memanggil kuasa hukum Swedia untuk mengutuk penistaan Al-Qur’an tersebut.
Adapun Denmark mengutuk pembakaran itu sebagai “tindakan provokatif dan memalukan” tetapi mengatakan tidak memiliki kekuatan untuk memblokir demonstran non-kekerasan.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen mengatakan pada Selasa bahwa dia telah “melakukan panggilan telepon yang konstruktif” dengan Menteri Luar Negeri Irak Fuad Husseein tentang hubungan negara mereka dan pembakaran Al-Qur’an.
“DK berulang kali mengutuk tindakan memalukan yang dilakukan oleh beberapa individu. Menekankan bahwa semua protes harus tetap damai,” tulisnya di X, jejaring sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
“Orang-orang mendapat manfaat dari kebebasan berbicara yang diperluas ketika mereka berdemonstrasi,” kata Profesor hukum Universitas Kopenhagen Trine Baumbach tentang hukum Denmark.
“Tidak hanya ekspresi verbal. Orang bisa mengekspresikan diri dengan berbagai cara, seperti melalui pembakaran barang-barang.”
LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, meninjau Pos Pelayanan Operasi…
Lembaga Adat Laot atau Panglima Laot Aceh menghimbau para nelayan untuk tidak melaut pada…
ACEH Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Dewantara mengintensifkan patroli…
lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Banda Sakti mengintensifkan patroli…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Muara Dua menggelar patroli…
ACEH UTARA– Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Samudera melaksanakan patroli malam…