Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe yang baru, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, menyampaikan komitmennya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Hal ini ia ungkapkan dalam acara pisah sambut yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Sabtu malam, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, AKBP Ahzan menyapa seluruh tamu undangan dan berbagi kisah perjalanan panjangnya selama berdinas di Polres Lhokseumawe. Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Kasat Intelkam, Kabag Ops, hingga menjadi Wakapolres. Kini, setelah sekitar enam tahun, ia kembali ke tanah yang sudah sangat dikenalnya, sebagai Kapolres Lhokseumawe.
“Saya merasa terpanggil kembali berdinas di sini. Ada satu prinsip masyarakat Aceh Utara yang disampaikan saat itu kepada saya di Boluh Blang Ara yaitu: ‘kalau sudah sepakat, tanah kuburan pun bisa kita gala’, yang mencerminkan nilai kesetiaan dan kebersamaan yang kuat,” ungkap Ahzan penuh haru.
Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapannya untuk menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait guna membangun keamanan serta kemajuan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kehadiran AKBP Ahzan diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…