Nasional

Agar Harga Stabil, Pemkab Lumajang Dorong Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Beralih Jadi Pangkalan Resmi

Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon lebih tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menghentikan distribusi gas melon ke pengecer dan mendorong mereka beralih menjadi pangkalan resmi. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Sabtu (1/2/2025) lalu, dengan harapan harga jual lebih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian distribusi, mengingat masih banyaknya penyaluran yang tidak tepat sasaran. Gas melon yang sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, serta nelayan dan petani, kerap dijual bebas dengan harga yang beragam di luar ketentuan HET.

Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg naik menjadi Rp18 ribu dari sebelumnya Rp16 ribu.

Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Senin (3/2/2025), Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas melon dengan harga terjangkau.

“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi. Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan.

Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini. Harapannya, selain menciptakan distribusi yang lebih adil, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung.

Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan gas elpiji bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, sekaligus menciptakan tata kelola distribusi yang lebih baik dan berkelanjutan.

sumber : InfoPublik.id

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

8 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago