Internasional

Aceh Timur kehilangan 1.096 hektare tutupan hutan

Aceh Timur –Lembaga konservasi lingkungan hidup, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), mencatat Kabupaten Aceh Timur kehilangan 1.096 hektare tutupan hutan sepanjang 2024.

“Aceh Timur menempati posisi kedua dengan kehilangan 1.096 hektare. Sedangkan posisi pertama kabupaten penyumbang kehilangan tutupan hutan terbanyak adalah Aceh Selatan yaitu sebanyak 1.357 hektare,” kata Manager GIS Yayasan HAkA Lukmanul Hakim di Aceh Timur, Sabtu.

Sedangkan secara keseluruhan di Provinsi Aceh, kata dia, kehilangan tutupan hutan mencapai 10.610 hektare. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 19 persen atau 1.705 hektare dibandingkan pada 2023.

“Tren laju kehilangan tutupan hutan di Provinsi Aceh terus mengalami penurunan hingga setiap tahunnya. Pada 2024 ini tutupan hutan Aceh tersisa 2.936.525 hektare,” katanya.

Lukmanul Hakim menyebutkan hal tersebut diketahuinya berdasarkan pemantauan dilakukan sejak 2015 menggunakan citra satelit. Serta didukung data peringatan dini kehilangan pohon dari Global Forest Watch (GFW). Hasil pemantauan ini diverifikasi di lapangan dengan bantuan drone dan citra satelit resolusi tinggi.

Kehilangan hutan yang signifikan, kata dia, juga terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Kawasan tersebut merupakan sebagai habitat penting bagi satwa liar seperti orang utan sumatera, badak sumatra, gajah sumatra, dan harimau sumatra.

Pada 2024, kata Lukmanul Hakim, kehilangan tutupan hutan di KEL meningkat sebesar 17,41 persen atau 845 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, dalam periode 2020-2024, Suaka Margasatwa Rawa Singkil telah kehilangan hutan seluas 2.181 hektare.

“Kami menyayangkan kehilangan tutupan hutan di kawasan tersebut mengingat KEL merupakan tempat terakhir di dunia di mana satwa kunci sumatra seperti orang utan, harimau, badak, dan gajah hidup berdampingan di alam liar,” katanya.

Oleh karena itu, perlu antisipasi peningkatan kehilangan tutupan hutan di Provinsi Aceh, khususnya di KEL dan TNGL. Kehilangan tutupan hutan menunjukkan tekanan serius terhadap kawasan konservasi dan ekosistem yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Perlunya langkah-langkah mitigasi dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk melindungi kawasan hutan, terutama di Suaka Margasatwa Rawa Singkil dan TNGL, yang merupakan kawasan dengan fungsi ekologis penting,” kata Lukmanul Hakim.

Sumber : antaranews.com

AM

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

8 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…

8 jam ago

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…

8 jam ago

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…

8 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Pasar Keude Punteut

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

8 jam ago

Media PaseSatu Makin di Depan, Pemkab Gandengkan untuk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…

2 hari ago