LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah di Desa Geulumpang Sulu Timu, Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (8/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB, polisi amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Adi Wirayuda Pratama mengatakan, rumah berkontruksi kayu tersebut merupakan milik Ida Krisnawati (38) warga Dusun Geulumpang Jaya, Geulumpang Sulu Timu.
“Menurut keterangan korban, pukul 09.00 WIB menuju ke Kantor Camat Dewantara dikarenakan ada keperluan, sedangkan rumah saat ditinggal dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Ketika masih di kantor camat, lanjut kapolsek, korban dihubungi oleh warga memberitahukan bahwa rumah korban sudah terbakar. Selanjutnya, korban pulang dan rumah serta isinya sudah habis terbakar.
Tambah kapolsek, akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp20 juta, sedangkan pemicu kebakaran diduga dari arus pendek listrik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang bepergian agar memeriksa kembali peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…