News

Polresta Manokwari Ungkap 24 Kasus Penjualan Senpi Rakitan dan Organik di 2023

PAPUA BARAT – Polresta Manokwari, Papua Barat, mengungkap 24 kasus penjualan  senjata api rakitan dan organik di sepanjang 2023.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong mengatakan, senjata api rakitan yang disita berjumlah 22 pucuk dan senjata api organik sebanyak dua pucuk.

“Senjata api rakitan terdiri dari 17 pucuk laras panjang dan lima pucuk pistol. Sedangkan senjata organik dua pucuk pistol,” ujar Kapolres, Rabu (3/1/24) kemarin.

Ia mengatakan, pada pengungkapan 22 pucuk senjata rakitan tanpa izin tersebut, pihaknya menangkap enam tersangka. Sedangkan dua pucuk senjata organik, pihaknya telah meringkus satu tersangka. Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum.

Ia menjelaskan, penjualan senjata api rakitan terungkap pada 22 Oktober 2023 di Distrik Prafi, Manokwari. Sedangkan senjata api organik terungkap di Distrik Masni.

“Pada penjualan senjata api rakitan, tersangka berdalih untuk mas kawin atau ketentuan adat. Tapi apapun alasannya itu tidak boleh, senjata api apapun harus memiliki izin,” jelas Kapolres.

Menurutnya, segala bentuk senjata api dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kasus penembakan di Maybrat yang menewaskan anggota TNI diduga menggunakan senjata api rakitan, misalnya.

Ia mengatakan jika masyarakat memiliki senjata api rakitan untuk memenuhi ketentuan adat atau mas kawin harus meminta izin dan dititipkan pada Polresta Manokwari.

“Senjata api rakitan masih sangat berbahaya dalam jarak tembak 20 meter. Kalau pelurunya peluru organik itu mematikan,” terang Kapolres.

Ia berharap pemerintah daerah dan lembaga adat ataupun lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD untuk duduk bersama membahas masalah kepemilikan senjata api sebagai mas kawin.

“Mungkin yang punya mas kawin tidak ada niat buruk. Tapi seandainya ada perampok masuk rumah dan mendapati senjata itu, kan justru jadi berbahaya. Saya kira masalah adat ini harusnya dinamis, tidak kaku. Nanti silahkan bicarakan sama lembaga adat,” tutup Kapolres.[]

JF

Recent Posts

Ciptakan Situasi Kondusif Personil Sat Samapta Rutin Patroli Wilayah Kota

LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat…

3 jam ago

Cegah Guantibmas Polsek Nisam Patroli Humanis

ACEH UTARA Personil Polsek Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Humanis untuk mencegah terjadinya…

3 jam ago

Panwaslih Aceh Sosialisasi Pengawasan Penguatan Kapasitas Bagi Panwascam Aceh Utara

ACEH UTARA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menggelar sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas kepada…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Propam ke 22

LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…

5 jam ago

Apel Kesiapan Linmas Kecamatan Simpang Kramat dalam Rangka Pilkada 2024

ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…

5 jam ago

Cegah Guantibmas Polsek Muara Dua Rutin Patroli malam

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…

5 jam ago