Nasional

Indonesia Tidak Wajib Tampung Imigran Rohingya

Jakarta – Baru-baru ini, Imigran Rohingya kembali mendarat di Aceh. Ada sebagian warga Aceh menolak kedatangan imigran asal Myanmar tersebut. Hal itu terbilang wajar, karena Indonesia tidak berkewajiban menampung imigran Rohingya.

Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemlu ) Y Jatmiko Heru Prasetyo seperti dikutip SindoNews menegaskan, Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi Rohingya.

“Hanya sampai saat ini memang kita terus memonitor para pengungsi Rohingya tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa kita juga bukan merupakan negara penandatangan konvensi pengungsi internasional, sehingga sebetulnya kita tidak memiliki kewajiban,” kata Heru dalam konferensi pers.

Hal ini ditegaskan menanggapi penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya oleh Warga Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh.

Dikutip Kompas.id, kedatangan pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar ke Provinsi Aceh semakin sering dan mulai timbulkan dilema. Dalam sepekan, lima kapal yang membawa lebih dari seribu pengungsi mendarat di Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Aceh Utara.

Kemarin, 249 orang imigran Rohingya mendarat di pesisir pantai Aceh, di kawasan tempat penampungan ikan Lapang Barat Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Sebelumnya, seperti diberitakan detikcom, warga Bireuen menolak pengungsi Rohingya yang datang pada Kamis (16/11/2023). Polisi mengungkap, alasan penolakan warga Rohingya karena tidak ada tempat penampungan. Selain itu, para pengungsi sebelumnya yang melarikan diri dianggap tidak menjaga kebersihan.

“Para pengungsi yang melarikan diri tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kamis (16/11/2023).

Rangkaian sumber : ANTARA News – SindoNews – CNN INDONESIA – detikcom

Chief Editor

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli di Pasar Ikan Pusong Baru dan PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…

7 jam ago

Polsek Blang Mangat Bangun Kedekatan dengan Anak-Anak melalui Program Polisi Sahabat Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…

7 jam ago

Bimbingan Rohani di Rutan Polres Lhokseumawe, Upaya Menyadarkan dan Membina Tahanan

Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…

7 jam ago

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…

7 jam ago

Debat Kedua, Ayah Wa-Panyang Paparkan Wacana Atasi Banjir dan Ilegal Logging di Aceh Utara

  LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…

9 jam ago

Ketua KIP Aceh Utara: Tidak Ada Lagi Kampanye di Masa Tenang

LHOKSUKON  - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…

9 jam ago