ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) sekaligus mensosialisasi hal itu kepada pemangku kepentingan.
Kegiatan itu berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (7/11/2023). Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Penjabat Bupati yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP.
Panitia menghadirkan dua narasumber utama, yakni Amrina Habibi, SH, MH, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, serta pegiat dan aktivis perlindungan anak Suraiya Kamaruzzaman, ST, LLM, MT, yang juga merupakan Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala.
Perwakilan dari sejumlah perusahaan turut hadir, di antaranya Abdul Hakim dari UMKM Amanda Brownies, Abu Sufyan dari Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe, Jumari (Bank BSI) dan Budi Harianto (PT Solusi Bangun Andalas).
Kemudian Zulkarnaini (PT PLN UP3 Lhokseumawe), Amrellah (PT Pelindo Cabang Lhokseumawe), Zulkarnein Baziad (PT Alhas Jaya Group), Andi Sofiana (PT Andema Makmur Sejahtera), Asy’ari Nisfullah (PT Bank Aceh Syariah), Darmin (PTPN 1 Cot Girek).
Selain itu, juga dihadiri Tasya dari Dinas PPPA Provinsi Aceh, Kadis Sosial PPPA Aceh Utara Fuad Mukhtar, SSos, dan Sekretaris Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Faiziah, SE.
Dayan Albar dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan kegiatan itu sangat penting dan strategis, mengingat Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA).
Terdapat empat pilar KLA, yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan peran media, keempatnya harus bersinergi dalam kebijakan program dan kegiatan guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Semoga dengan terbentuknya APSAI Kabupaten Aceh Utara tersedia wadah bagi dunia usaha di daerah ini untuk saling bersinergi. Hal ini seiring jalan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah Bumi Malikussaleh ini,” kata Dayan.
Kata dia, Kabupaten Aceh Utara telah empat kali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, yaitu pada tahun 2019, 2020, 2022, dan 2023. Masih banyak yang harus dipenuhi dan dibenahi dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Utara Layak Anak, sehingga ke depan dapat diperoleh kategori yang lebih baik lagi.
“Atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan terimakasih kepada semua perusahaan yang telah hadir memenuhi undangan kami, diharapkan pemenuhan dan kepedulian terhadap anak semakin baik, karena anak merupakan generasi masa depan yang perlu dibina dengan baik. Kami berharap kepada pihak perusahaan agar saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak,” katanya lagi.
Tujuan dibentuknya APSAI, lanjut Dayan, adalah untuk mengajak semua dunia usaha, baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil, guna bersama-sama melindungi, memenuhi kebutuhan dan hak anak. APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan layak anak. APSAI berfungsi sebagai wadah utama komunikasi bagi perusahaan yang peduli kepada anak-anak di Kabupaten Aceh Utara.
“Terdapat tiga peran dunia usaha untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yaitu policy, product dan program,” tambah dia. (Rilis)
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…