LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja bawa senjata tajam (sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kronologisnya, lanjut Kasat, pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
“Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
LHOKSEUMAWE - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh, menggelar diskusi wacana…
LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, mewakili Kapolres Lhokseumawe menghadiri Upacara Peringatan Hari…
LHOKSUKON -Tiga perangkat desa asal Gampong Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, yang akan…
LHOKSUKON - J (33) warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Satuan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah…
Lhokseumawe – Dalam upaya membentuk karakter religius anggota Polri, Polres Lhokseumawe menggelar pengajian rutin sebagai…