News

Polisi: Motif TikToker Abu Laot Karena Tersinggung

BANDA ACEH – TikToker MI alias Abu Laot ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan pencemaran nama baik bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Muliady. Abu Laot mengaku menyebut Sayed menerima duit dari bandar sabu karena tersinggung dengan ucapan advokat tersebut.

“Motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Winardy menyebutkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Abu Laot. Polisi akan mendalami pengakuan Abu Laot dan akan segera melakukan gelar perkara.

“Namun proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Abu Laot ditangkap tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (6/10/2023) malam. Abu Laot disebut tidak melawan saat diciduk polisi.

Usai dibekuk, Abu Laot diterbangkan ke Polda Aceh dan tiba hari ini. Abu Laot tampak mengenakan kaos berkerah serta celana berwarna kuning saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh

Abu Laot juga tampak mengenakan masker putih serta dikawal sejumlah polisi berpakaian preman. Dia begitu tiba langsung dibawa menghadap penyidik.”MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” ujar Winardy.

Sebelumnya, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Sayed Muhammad Muliady melaporkan TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh. Abu Laot dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.

“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok,” kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023) lalu.[]

JF

Recent Posts

Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli di Pasar Ikan Pusong Baru dan PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…

2 jam ago

Polsek Blang Mangat Bangun Kedekatan dengan Anak-Anak melalui Program Polisi Sahabat Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…

2 jam ago

Bimbingan Rohani di Rutan Polres Lhokseumawe, Upaya Menyadarkan dan Membina Tahanan

Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…

2 jam ago

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…

2 jam ago

Debat Kedua, Ayah Wa-Panyang Paparkan Wacana Atasi Banjir dan Ilegal Logging di Aceh Utara

  LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…

4 jam ago

Ketua KIP Aceh Utara: Tidak Ada Lagi Kampanye di Masa Tenang

LHOKSUKON  - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…

4 jam ago